Di duga SPBU Khusus Nelayan Naikan Harga BBM Solar Bersubsidi Diluar Kebijakan Pemerintah dan Pertamina


 Serdang Bedagai – kriminal24jam: Sejumlah nelayan yang beraktivitas di wilayah pesisir Kecamatan Tanjung Beringin melaporkan adanya dugaan pelanggaran penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dikhususkan untuk melayani kebutuhan para nelayan setempat. Dugaan yang beredar menyebutkan bahwa pihak pengelola SPBU tersebut secara sepihak menaikkan harga jual solar bersubsidi di atas harga resmi yang ditetapkan pemerintah, sekaligus memungut biaya tambahan untuk setiap jerigen yang diisi oleh para pembeli. 2/07/2026

 

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari sejumlah nelayan, selama beberapa pekan terakhir mereka merasakan adanya perubahan harga dan ketentuan pembelian yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Menurut pengakuan salah seorang nelayan, harga solar bersubsidi yang seharusnya dijual sesuai ketetapan nasional dan daerah, justru dibanderol lebih tinggi. Selain itu, pihak pengelola juga meminta sejumlah uang tambahan di luar harga jual per liter, yang dibebankan kepada nelayan berdasarkan jumlah jerigen yang diisi. “Setiap jerigen yang kami isi, kami diminta membayar lebih dari harga yang seharusnya. Kalau ditanya alasannya, jawabannya hanya biaya pelayanan atau biaya pengangkutan, padahal ini SPBU khusus untuk kami,” ungkap salah satu nelayan yang enggan disebutkan namanya karena khawatir mendapat kesulitan.

 

Para nelayan mengaku merasa terbebani dengan kebijakan sepihak tersebut. Mengingat mata pencaharian mereka sangat bergantung pada ketersediaan solar bersubsidi sebagai bahan bakar utama kapal penangkap ikan, kenaikan biaya ini secara langsung menambah beban operasional yang sudah cukup tinggi. Apalagi dalam beberapa waktu terakhir, hasil tangkapan ikan cenderung tidak menentu, sehingga keuntungan yang didapat semakin menipis. Jika hal ini dibiarkan berlanjut, dikhawatirkan akan mempengaruhi keberlangsungan usaha nelayan dan menurunkan kesejahteraan keluarga mereka.

 

Sampai saat ini, dugaan pelanggaran ini mulai menarik perhatian berbagai pihak. Masyarakat berharap aparat penegak hukum, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Serdang Bedagai, serta pihak Pertamina selaku pengelola penyaluran BBM dapat segera melakukan pengecekan dan investigasi mendalam. Mereka ingin memastikan apakah kenaikan harga dan pungutan tambahan tersebut memiliki dasar hukum yang jelas atau justru merupakan praktik pungutan liar dan penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tertentu.

 

Perlu diketahui bahwa BBM bersubsidi disediakan pemerintah dengan harga yang terjangkau agar dapat dinikmati oleh kelompok yang membutuhkan, termasuk nelayan, guna mendukung perekonomian rakyat kecil. Setiap pelanggaran dalam penyaluran dan penetapan harga dapat dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Sementara itu, pihak terkait diharapkan segera menindaklanjuti laporan ini, memberikan kejelasan kepada masyarakat, dan mengambil langkah tegas jika terbukti ada pelanggaran. Hal ini penting agar hak nelayan mendapatkan BBM bersubsidi dengan harga yang wajar dapat terpenuhi, serta kepercayaan masyarakat terhadap sistem penyaluran BBM tetap terjaga dengan baik di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.

 

 

 (Tim-Red) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama