Dua Orang Di duga Pengguna Narkoba Di amankan Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai Di pasar kampung Pon, Sei Bamban


 

SERDANG BEDAGAI – kriminal24jam: Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdang Bedagai berhasil mengamankan dua orang warga yang diduga kuat sebagai pengguna narkoba jenis sabu-sabu dalam operasi penertiban di wilayah desa pon Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Penangkapan ini berlangsung di sekitar kawasan Pasar Kampung Pon, yang merupakan pusat aktivitas ekonomi dan keramaian di desa tersebut, pada hari ini.

8/072026


Kepala Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai, Akp Erikson David SH,MH melalui keterangan via telpon wa tmenyatakan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan serta informasi yang berkembang di masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh sekelompok orang di sekitar pasar. Warga setempat merasa khawatir dan gelisah karena keberadaan orang-orang yang diduga menggunakan serta mengedarkan barang terlarang tersebut di tengah keramaian, yang dikhawatirkan dapat mengganggu ketertiban umum serta merusak lingkungan, terutama bagi anak-anak dan remaja yang sering beraktivitas di pasar.

 

Berdasarkan informasi yang akurat tersebut, tim Satres Narkoba segera menyusun rencana dan melakukan pengawasan diam-diam di lokasi kejadian. Setelah memastikan kecurigaan dan melihat pergerakan yang mencurigakan, petugas segera melakukan pengejaran dan pengamanan terhadap kedua tersangka dan diduga dari kedua pelaku petugas mengamankan barang tas dan sampai berita ini diterbitkan pihak dari satres narkoba belum ada menginformasikannya tentang seberapa banyak barang yang di temukan. 

 

Kedua orang yang diamankan kemudian dibawa ke markas Polres Serdang Bedagai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam proses penggalian keterangan, kedua tersangka mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan memang milik mereka dan digunakan untuk kebutuhan pribadi. Petugas juga sedang menelusuri jejak jaringan yang memasok narkoba kepada mereka, guna memutus rantai peredaran barang terlarang yang semakin meluas hingga ke wilayah pedesaan.

 

Kapolres Serdang Bedagai AKBP jhon Sitepu SIK, SH, MH menegaskan akan terus meningkatkan intensitas operasi penertiban narkoba di seluruh wilayah kecamatan, termasuk di kawasan pasar, pemukiman warga, serta tempat keramaian lainnya. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta melindungi masyarakat dari bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan generasi bangsa.

 

Pihak kepolisian juga mengajak seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai, khususnya warga Kecamatan Sei Bamban dan sekitarnya, untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran maupun penggunaan narkoba. Kerjasama yang erat antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama untuk menciptakan lingkungan yang aman, bersih dari narkoba, serta kondusif bagi seluruh warga.

 

Kasus ini kini sedang ditangani secara mendalam oleh Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai, dan para tersangka akan dikenakan sanksi hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Yudi k nainggolan

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama