SERDANG BEDAGAI ,Kriminal24jam – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Serdang Bedagai menggelar pelatihan calon paralegal bersama tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan di Desa Bagan Kuala, Kecamatan Tanjung Beringin, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan yang dipimpin Ketua Tim LBH Medan, Muhammad Ali, tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Bagan Kuala, Safril, beserta Kepala Seksi Pemerintahan Desa Bagan Kuala, pengurus DPD KNTI Sergai, Kelompok Tani Hutan (KTH) SB-KNTI, masyarakat berkearifan lokal, serta perwakilan Dankoti Tanjung Beringin.
Dalam kegiatan itu, Muhammad Ali menyampaikan materi bertajuk "Hak Asasi Manusia sebagai Bagian Integral dari Kehidupan Manusia, Termasuk Hak untuk Mendapatkan Akses Ruang Hidup pada Wilayah Tenurialnya."
Menurutnya, pemahaman hukum dan hak asasi manusia menjadi bekal penting bagi masyarakat dalam memperjuangkan akses terhadap ruang hidup dan sumber daya alam yang menjadi bagian dari keberlangsungan hidup masyarakat pesisir dan masyarakat berkearifan lokal.
Selain itu, ia menekankan pentingnya menjaga bentangan alam melalui pemanfaatan yang berkelanjutan agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat tanpa mengabaikan aspek pelestarian lingkungan.
"Pemanfaatan bentangan alam harus tetap memperhatikan kepentingan masyarakat berkearifan lokal sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945, bahwa sumber daya alam dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," ujarnya.
Ketua DPD KNTI Serdang Bedagai, Zulham Hasibuan, mengapresiasi pelatihan yang diberikan oleh LBH Medan. Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan edukasi dan pencerahan hukum bagi calon paralegal yang berasal dari kelompok masyarakat di wilayah Tanjung Beringin.
"Materi yang disampaikan sangat edukatif dan memberikan pemahaman hukum yang baik bagi masyarakat. Forum ini juga menumbuhkan semangat bersama untuk meningkatkan pemanfaatan sumber daya alam secara bijak sekaligus menjaga kelestarian lingkungan," kata Zulham.
Ia menjelaskan, KNTI Sergai selama ini juga aktif melakukan kegiatan pelestarian lingkungan, terutama melalui penanaman mangrove di kawasan pesisir.
Menurut Zulham, bersama kelompok masyarakat dan para pendamping, KNTI Sergai telah melakukan penanaman sekitar 120 ribu pohon mangrove di sejumlah wilayah pesisir Serdang Bedagai.
"Penanaman mangrove ini bertujuan menjaga kelestarian lingkungan, mengurangi dampak abrasi akibat pasang rob, serta mendukung pertumbuhan ekosistem laut yang menjadi sumber penghidupan masyarakat pesisir," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Zulham juga berharap Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai dapat memberikan dukungan lebih besar terhadap masyarakat pesisir, kelompok tani hutan, dan masyarakat berkearifan lokal yang selama ini berupaya menjaga keberlanjutan lingkungan.
"Kami berharap pemerintah daerah terus mendukung program pemberdayaan masyarakat pesisir, penguatan kelembagaan kelompok, peningkatan kapasitas paralegal masyarakat, serta upaya pelestarian mangrove yang telah dilakukan bersama masyarakat," katanya.
Ia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan menjadi faktor penting dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
"Kami juga berharap adanya ruang kolaborasi yang lebih luas dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat pesisir, termasuk akses terhadap sumber daya alam dan pengembangan ekonomi berbasis lingkungan. Dengan dukungan pemerintah daerah, kami optimistis pelestarian lingkungan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Bagan Kuala, Safril, menyambut baik pelaksanaan pelatihan paralegal tersebut. Ia juga mengapresiasi kehadiran tim LBH Medan yang telah turun langsung ke desanya untuk memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat, sehingga warga dapat lebih teredukasi dan memahami hak serta kewajiban mereka dalam kehidupan bermasyarakat.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada tim LBH Medan dan KNTI Sergai yang telah memilih Desa Bagan Kuala sebagai lokasi kegiatan. Penyuluhan hukum seperti ini sangat penting agar masyarakat semakin teredukasi, memahami aturan hukum, serta mampu menyelesaikan berbagai persoalan dengan cara yang tepat dan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Safril.
Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan agar semakin banyak masyarakat yang mendapatkan pemahaman hukum dan mampu berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa serta menjaga sumber daya alam di wilayahnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mencetak paralegal-paralegal desa yang mampu mendampingi masyarakat dalam memahami persoalan hukum, memperjuangkan hak-hak masyarakat pesisir, serta ikut mendorong pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Menutup keterangannya, Zulham menegaskan KNTI Sergai akan terus mendorong peningkatan kapasitas masyarakat melalui edukasi, pendampingan hukum, dan kegiatan pelestarian lingkungan.
"Kami akan terus membersamai masyarakat dalam berbagai kegiatan pelestarian dan pemberdayaan agar manfaat sumber daya alam dapat dinikmati secara berkelanjutan oleh generasi sekarang maupun generasi mendatang," pungkasnya.
(SUPRIADI AZHAR)


