Serdang Bedagai | kriminal24jam:
Aksi penghinaan terang-terangan terhadap Pemuda Pancasila yang dilakukan Usman Sayuti (42), warga Desa Nagur, Dusun I, berujung pengamanan tegas oleh kader Pemuda Pancasila. Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 8 November, sekitar pukul 20.00 WIB, dan sempat menghebohkan warga setempat.
Insiden bermula saat Arifin, Ketua Ranting Pemuda Pancasila Desa Nagur Kecamatan Tanjung Beringin, menegur Usman Sayuti yang diduga mencuri buah kelapa sawit milik warga. Bukannya menerima teguran, pelaku justru meluapkan emosi dengan memaki, menghina, dan melecehkan Pemuda Pancasila, sehingga memancing kemarahan kader dan masyarakat.
"Kami menegur secara baik-baik. Tapi yang kami terima justru makian dan penghinaan terhadap Pemuda Pancasila. Ini sudah bukan soal sawit, ini soal harga diri organisasi,” tegas Arifin.
Perbuatan Usman dinilai bukan sekadar pencurian, melainkan sudah menyerang kehormatan dan marwah organisasi Pemuda Pancasila, yang selama ini aktif menjaga ketertiban di desa tersebut. Atas penghinaan itu, Arifin segera menghubungi PAC Pemuda Pancasila Tanjung Beringin serta KOTI Pleton Tanjung Beringin.
Tak berselang lama, kader Pemuda Pancasila bergerak cepat dan menggerebek rumah Usman Sayuti. Saat hendak diamankan, pelaku diketahui membawa senjata tajam, membuat situasi sempat menegangkan dan memperkuat keresahan warga yang sudah lama terganggu dengan ulahnya.
Dengan kesigapan kader Pemuda Pancasila, Usman berhasil diamankan tanpa korban dan dibawa ke rumah Ketua Ranting PP Desa Nagur. Peristiwa tersebut langsung menyedot perhatian warga. Puluhan warga berdatangan, menyatakan bahwa Usman sudah lama membuat resah dan kerap memicu keributan di lingkungan Dusun I.
Melihat situasi berpotensi memanas, Kepala Dusun I Desa Nagur, Nazar, segera memanggil Sekretaris Desa, Kepala Desa, serta Bhabinkamtibmas. Untuk menghindari konflik lebih luas, pelaku kemudian dibawa ke Kantor Polsek Tanjung Beringin.
Di hadapan aparat, pemerintah desa, dan perwakilan Pemuda Pancasila, Usman Sayuti akhirnya mengakui kesalahannya, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, serta menandatangani surat pernyataan tidak akan lagi menghina Pemuda Pancasila, tidak membawa senjata tajam, dan tidak mengulangi perbuatannya di Desa Nagur.
Peristiwa ini menjadi peringatan keras bahwa tindakan menghina organisasi kemasyarakatan, apalagi disertai pencurian dan kepemilikan senjata tajam, dapat memicu konflik serius dan berujung pada konsekuensi hukum.
Pasca kejadian, situasi di Desa Nagur dilaporkan kembali aman dan kondusif.
(SUPRIADI AZHAR)


