Serdang Bedagai |kriminal24jam:
Kecelakaan maut terjadi di jalur perlintasan kereta api KM 43,0 Dusun IV Desa Pasar Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (9/2/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Seorang pengendara sepeda motor bernama Putri Indah Sari (29), ibu rumah tangga, meninggal dunia setelah tertabrak Kereta Api Penumpang Sri Bilah No. KA U 51 relasi Rantau Prapat–Medan saat hendak menyeberang rel.
Korban disebut sedang menuju sekolah untuk menjemput anaknya. Akibat benturan keras, korban terpental sekitar 30 meter dan meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka berat di bagian kepala dan tubuh.
Petugas Polsek Perbaungan yang menerima laporan dari warga langsung turun ke lokasi untuk melakukan penanganan dan evakuasi. Jenazah korban kemudian dibawa ke RSU Melati Perbaungan dan diserahkan kepada pihak keluarga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut.
(SUPRIADI AZHAR)

