Serdang Bedagai |kriminal24jam:
Untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C (curas, curat, dan curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya, Polres Serdang Bedagai menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli malam pada Sabtu (7/2/2026) hingga Minggu dini hari.
Kegiatan dimulai sekira pukul 23.00 WIB dan diawali dengan apel kesiapan yang melibatkan 16 personel Polres Serdang Bedagai. Dalam arahannya, pimpinan apel menekankan agar seluruh personel tetap waspada, siaga, serta bertindak profesional selama pelaksanaan patroli, khususnya di wilayah rawan kejahatan dan balap liar. Patroli KRYD menyasar sejumlah titik strategis di Kecamatan Sei Rampah dan Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.
Beberapa lokasi yang menjadi fokus patroli antara lain Jalan Lintas Sumatera Medan–Tebing Tinggi tepatnya di SPBU Firdaus, area permainan biliar, pintu Tol Desa Pon, kawasan pertokoan dan supermarket, hingga Masjid Agung dan alun-alun Kabupaten Serdang Bedagai.
Selain mengantisipasi tindak kejahatan 3C, patroli ini juga difokuskan untuk mencegah aksi balap liar serta penggunaan knalpot tidak sesuai standar yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, khususnya pada malam hingga dini hari.
Kegiatan KRYD berakhir sekira pukul 01.30 WIB. Selama pelaksanaan patroli, situasi berlangsung aman dan kondusif. Petugas juga melakukan dua tindakan penilangan terhadap pengendara sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar pabrikan.
Kasi Humas Polres Serdang Bedagai menyampaikan bahwa patroli KRYD merupakan langkah preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Hingga patroli berakhir, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai terpantau aman dan kondusif.
Kegiatan serupa akan terus digelar secara berkelanjutan sebagai upaya preventif kepolisian dalam menekan angka kriminalitas serta menjaga kenyamanan masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.
(SUPRIADI AZHAR)

