SERDANG BEDAGAI-Kriminal24jam: Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di perlintasan sebidang kereta api tanpa palang pintu di Jalan Desa Pon Dusun V Peringgan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (27/8/2026) sekira pukul 16.30 WIB.
Sebuah mobil minibus Toyota All New Avanza bertabrakan dengan Kereta Api Penumpang KA U103 Siantar Express yang melaju dari arah Tebing Tinggi menuju Medan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kecelakaan bermula saat mobil Toyota All New Avanza nomor polisi B-2803-PZH yang dikemudikan Kevin Bryan (23) melaju dari arah Dusun V Pringgan menuju Desa Pon.
Saat melintasi perlintasan rel kereta api tanpa palang pintu, pengemudi diduga kurang memperhatikan kedatangan kereta api yang sedang melintas.
Akibatnya, bagian samping kiri tengah kendaraan dihantam langsung oleh lokomotif KA U103 Siantar Express dengan nomor lokomotif CC 2017708.
Benturan keras menyebabkan mobil mengalami kerusakan parah pada sisi kiri, ban belakang kiri terlepas, serta pelek kendaraan pecah.
Dalam peristiwa tersebut, seorang penumpang bernama Andriana (28) meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban mengalami luka berat berupa pecah batok kepala serta sejumlah luka robek di bagian punggung kiri, bahu kiri, dan pantat. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSU Melati Desa Pon.
Sementara itu, pengemudi Kevin Bryan mengalami memar pada lengan kanan dan trauma. Penumpang lainnya, Rifhando Nadeak (28), mengalami luka lecet pada punggung tangan kiri, memar pada kaki, serta trauma.
Keduanya mendapatkan perawatan medis di RSU Melati Desa Pon.
Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya, SH, MH, membenarkan terjadinya kecelakaan antara mobil minibus dan kereta api penumpang di perlintasan tanpa palang pintu tersebut.
Menurutnya, kecelakaan diduga terjadi karena pengemudi kurang memperhatikan situasi saat akan melintas di rel kereta api, sehingga tabrakan dengan kereta yang sedang melaju tidak dapat dihindari.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan kereta api, terutama yang tidak dilengkapi palang pintu maupun fasilitas keselamatan lainnya,” ujar AKP Bringin Jaya.
Saat ini, kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Pos Lantas Sei Bamban untuk kepentingan penyelidikan. Unit Gakkum Satlantas Polres Sergai juga terus berkoordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) guna penanganan lebih lanjut.
Akibat kejadian tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai Rp20 juta.
(Azwar)
