Baru Keluar Penjara 2025, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Tim Gabungan di Sergai



 




Serdang bedagai -kriminal24jam:Tim gabungan dari Polsek Kotarih, Polsek Dolokmasihul, dan Satres Narkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) menggerebek lokasi yang diduga sebagai kampung narkoba di Dusun 1 Desa Ujung Negeri Kahan Kecamatan Bintang Bayu, Selasa (14/4/2026) sore.


Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria bernama Gilang Ramadhan alias Kayu (28), warga Tanah Lapang Lingkungan V, Kecamatan Dolokmasihul. Ia merupakan residivis kasus narkotika.


Tersangka berhasil ditangkap di Dusun V setelah bertransaksi barang haram tersebut dengan pria berinisal W . Namun saat dilakukan pengejaran oleh petugas, W berhasil melarikan diri ke arah hutan.


Saat diwawancarai, tersangka mengaku sebagai residivis yang telah tiga kali menjalani hukuman penjara.


Ia pernah terjerat kasus narkotika jenis sabu serta dua kali kasus pencurian sepeda motor. Total hukuman yang pernah dijalaninya mencapai delapan tahun penjara, dan ia baru bebas pada akhir tahun 2025 lalu.


Namun, belum lama menghirup udara bebas, tersangka kembali terlibat dalam kasus serupa, yakni dugaan peredaran narkotika jenis sabu.


Kanit II Satres Narkoba Polres Sergai, Iptu Anggiat Sidabutar SH, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan, penggerebekan dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.


“Benar, tim gabungan telah mengamankan seorang tersangka yang merupakan residivis kasus narkoba. Saat ini tersangka masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya kepada awak media Rabu (15/4/2025).


Saat ini, tersangka beserta barang bukti sabu seberat 1,84 gram dan 1 sepeda motor telah diamankan di Mapolres Serdangbedagai. (*)


Sergai, 15/4/2026

M Arif H


Teks foto:

RINGKUS: Residivis kasus narkoba berhasil diringkus tim gabungan di Sergai, Selasa (14/4/2026).(Foto: Dok/ Polres)


Tag

Sabu

Bintangbayu

Polsek Dolokmasihul

Iptu Anggiat Sidabutar

Polsek Kotarih

Residivis


( Yudi k. Nainggolan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama