Komplotan Sabu di Deli Serdang Dibekuk Unit Intel Kodim 0204/DS


Deli Serdang | Kriminal24Jam: Unit Intel Kodim 0204/Deli Serdang (DS) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Deli Serdang. Pada Jumat sore (14/11/2025), tim melakukan operasi ambush di Gang Sadon, Dusun II, Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, dan berhasil menangkap tiga pelaku, yaitu Raja Perdana alias Kakek (37) sebagai pengedar, serta dua pengguna, Elpa Sanjaya (25) dan Nur Baihaqi Ripanca (18).


Dalam operasi ini, tim menyita sabu siap edar seberat 3,13 gram dan 1 unit handphone merek Vivo. Dandim 0204/DS, Letkol Arh Agung Pujiantoro, S.H., menjelaskan bahwa penyergapan dilakukan karena adanya informasi masyarakat tentang peredaran narkoba di daerah tersebut. "Para pelaku mendapatkan sabu dari bandar berinisial J, namun keberadaan J tidak ditemukan di alamat yang disebutkan," ungkap Letkol Agung.


Para pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Satnarkoba Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut. Dandim berharap penyidik dapat melakukan pendalaman terhadap jaringan narkoba para pelaku. (Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama