Masyarakat Desa Sei Bamban Mendesak Aparat Hukum Tindak Tegas Warung Remang-remang di Kampung Samben



Sergai-Sei Bamban-kriminal24jam-: Suara kegelisahan dan ketidakpuasan kembali terdengar dari kalangan warga Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai. Kali ini, masyarakat secara tegas meminta kepada pihak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan menindak tegas keberadaan sejumlah tempat usaha yang beroperasi sebagai warung remang-remang yang berlokasi di wilayah Kampung Samben, Desa Sei Bamban.

 

Keberadaan warung-warung dengan penerangan temaram dan aktivitas yang mencurigakan ini dirasakan sangat mengganggu ketenteraman serta kedamaian hidup warga setempat. Berdasarkan pantauan dan keluhan yang disampaikan masyarakat, tempat-tempat tersebut diduga kuat telah menyimpang dari fungsi utamanya sebagai tempat jual beli biasa, melainkan kerap dijadikan lokasi aktivitas yang tidak sesuai dengan norma kesusilaan, adat istiadat, serta nilai-nilai agama yang dipegang teguh oleh warga Desa Sei Bamban.

 

Para warga mengaku merasa tidak nyaman dan khawatir jika kondisi ini dibiarkan berlarut-larut. Terlebih lagi, lokasi tersebut berada di lingkungan pemukiman warga yang padat dan tidak jauh dari pemukiman keluarga serta jalur yang sering dilalui anak-anak dan remaja. Warga menilai keberadaan warung remang-remang ini berpotensi merusak tatanan kehidupan bermasyarakat, dapat mempengaruhi perkembangan moral generasi muda, serta mencoreng nama baik citra Desa Sei Bamban yang selama ini dikenal sebagai wilayah yang aman, tertib, dan religius.

 

“Kami masyarakat Kampung Samben dan sekitarnya memohon perhatian serius dari pihak kepolisian maupun instansi terkait. Segera periksa dan tutup jika terbukti melanggar, karena kami sudah tidak tahan melihat suasana lingkungan menjadi tidak terjaga ketertibannya,𝚖𝚎𝚛𝚎𝚔𝚊 𝚜𝚎𝚕𝚊𝚕𝚞 𝚋𝚎𝚛𝚙𝚊𝚔𝚊𝚒𝚊𝚗 𝚝𝚒𝚍𝚊𝚔 𝚜𝚎𝚗𝚘𝚗𝚘𝚑 𝚍𝚊𝚗  𝚜𝚞𝚊𝚛𝚊 𝚖𝚞𝚜𝚒𝚔 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚜𝚊𝚗𝚐𝚊𝚝 𝚔𝚞𝚊𝚝 𝚍𝚒 𝚖𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚑𝚊𝚛𝚒 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚖𝚊𝚗𝚊 𝚔𝚊𝚖𝚒 𝚋𝚞𝚝𝚞𝚑 𝚔𝚎𝚝𝚎𝚗𝚊𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚜𝚊𝚊𝚝 𝚋𝚎𝚛𝚒𝚜𝚝𝚒𝚛𝚊𝚑𝚊𝚝 𝚍𝚊𝚗 𝚍𝚒𝚜𝚒𝚗𝚒 𝚓𝚞𝚐𝚊 𝚍𝚒𝚍𝚞𝚐𝚊 𝚖𝚊𝚜𝚒𝚑 𝚊𝚍𝚊 𝚊𝚗𝚊𝚔 𝚍𝚒 𝚋𝚊𝚠𝚊𝚑 𝚞𝚖𝚞𝚛 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚗𝚘𝚝𝚊𝚋𝚎𝚗𝚎𝚗𝚢𝚊 𝚖𝚎𝚛𝚎𝚔𝚊 𝚊𝚍𝚊𝚕𝚊𝚑 𝚙𝚎𝚗𝚍𝚊𝚝𝚊𝚗𝚐 𝚍𝚊𝚗 𝚍𝚒𝚙𝚎𝚔𝚎𝚛𝚓𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚋𝚊𝚐𝚊𝚒 𝚠𝚊𝚗𝚒𝚝𝚊 𝚙𝚎𝚗𝚐𝚑𝚒𝚋𝚞𝚛 ungkap salah satu perwakilan warga yang enggan disebutkan namanya, 25/08/2026

 

Harapan besar masyarakat tertuju pada kesigapan pihak kepolisian setempat, termasuk jajaran Polsek Sei Rampah dan Polres Serdang Bedagai, 𝚜𝚊𝚝𝚙𝚘𝚕 𝚙𝚙 ,agar segera melakukan pengecekan fakta dan penertiban sesuai aturan hukum yang berlaku. Warga menginginkan lingkungan tempat mereka tinggal kembali bersih dari pengaruh negatif, aman bagi tumbuh kembang anak-anak, dan kembali damai seperti sedia kala.

 

Selain menuntut penindakan hukum, warga juga berharap agar aparat desa dan pihak berwenang senantiasa melakukan pengawasan rutin serta memberikan pembinaan kepada para pelaku usaha agar tidak sembarangan menjalankan kegiatan yang bertentangan dengan peraturan daerah dan norma yang hidup di tengah masyarakat. Masyarakat Desa Sei Bamban siap memberikan dukungan dan informasi yang diperlukan pihak berwenang demi keberhasilan upaya penertiban tersebut demi terciptanya lingkungan yang sehat, aman, dan bermartabat.


𝚈𝚔𝚗/ 𝚝𝚒𝚖

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama