Serdang Bedagai-Kriminal24jqm: Jajaran sat reskrim Polsek Sei Rampah di bawah pengawasan Polres Serdang Bedagai, berhasil menangkap pelaku penganiayaan berat berinisial( Bembeng) terhadap seorang supir truk, (supra yogi.)setelah sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama kurang lebih satu minggu. 21/09/2026
Penangkapan tersebut dilakukan tim penyidik Sat Reskrim Polsek Sei Rampah dan langsung di pimpin oleh kanit reskrim polsek Sei rampah ipda ardika napitupulu SH pada hari sabtu tgl 19/09/2026 di desa Sei rampah , setelah petugas melakukan penyelidikan intensif dan mengumpulkan berbagai informasi dari masyarakat serta saksi-saksi terkait.
Peristiwa penganiayaan itu sendiri terjadi pada hari senin 14/09/2026 wilayah hukum polsek sei rampah tepatnya di simpang bedagai Kecamatan Sei Rampah. Pelaku diduga melakukan kekerasan fisik secara berlebihan terhadap korban yang berprofesi sebagai pengemudi truk, sehingga korban mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis. Dan korban mengalami kebutaan di mata sebelah kiri
Kasus ini sempat membuat masyarakat khawatir karena pelaku sempat melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya. Namun berkat kerja keras dan koordinasi yang baik antara pihak kepolisian dengan warga, keberadaan pelaku akhirnya diketahui dan berhasil diamankan dan dalam penangkapan tersebut kanit res polsek Sei rampah IPDA ardika napitupulu SH mengalami luka robek di bagian tangan sebelah kanan .dan sempat mendapatkan perawatan intensif karna si tersangka ( bembeng)mengadakan perlawanan
Kapolsek Sei rampah akp ahmad Albar SH MH dalam sesi wawancara kami beliau mengatakan
"Saya mengapresiasi kesigapan anggota kami. Pelaku sudah kami amankan dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolsek Sei Rampah, AKP Ahmad Albar, SH., MH.
Pelaku kini dibawa ke Mapolsek Sei Rampah untuk menjalani pemeriksaan dan nantinya akan diserahkan ke jajaran Polres Serdang Bedagai guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Pelaku disangkakan melanggar pasal tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman yang berat.
Masyarakat diharapkan tetap tenang dan percaya bahwa pihak kepolisian terus berupaya menjaga keamanan serta menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sei Rampah.
Yudi k nainggolan
