Tanah Sisa Proyek Perumahan Di Desa Firdaus Bukan Galian C



  

SERDANG BEDAGAI – kriminal24jam:-Terkait lahan yang tersisa pasca pelaksanaan proyek pembangunan perumahan yang berlokasi di Desa Firdaus,Dusun V  Kecamatan Sei Rampah, perlu ditegaskan dengan jelas bahwa tanah tersebut bukanlah merupakan galian C ini adalah sisa tanah perumahan. 

 

Hal ini penting untuk diketahui dan dipahami oleh seluruh kalangan masyarakat, khususnya warga Desa Firdaus dan sekitarnya, guna meluruskan berbagai pemahaman yang mungkin keliru atau anggapan yang beredar di lingkungan masyarakat mengenai status dan asal-usul lahan sisa tersebut.04/08/2026

 

Tanah yang tersisa ini hanyalah sisa areal yang tidak terpakai dari keseluruhan wilayah yang direncanakan untuk pembangunan kawasan perumahan, dan tidak terbentuk akibat adanya kegiatan pengambilan bahan galian golongan C seperti pasir, batu, kerikil, ataupun tanah urug yang biasa dilakukan dalam aktivitas penambangan.

 Dalam pantauan awak media kelokasi perumahan tersebut salah seorang mandor berinisial DV mengatakan bahwasan nya ini adalah sisa tanah dari perumahan, kita langsir ke perumahan walet  di jalan belidaan dan sepanjang jalan yang dilintasi damtruk pembawa tanah kita sirami agar debu tidak mengganggu kenyamanan masyarakat. "Ungkap DV saat kita konfirmasi langsung


Dengan adanya kejelasan ini, diharapkan tidak lagi terjadi kesalahpahaman terkait status lahan tersebut. Masyarakat pun dapat mengetahui dengan pasti bahwa tanah ini merupakan bagian dari lahan proyek perumahan yang tersisa, bukan lahan yang rusak atau berubah fungsi akibat aktivitas penggalian bahan tambang.

 


 

Tim.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama