SERDANG BEDAGAI, Kriminal24jam – Komitmen Polres Serdang Bedagai (Sergai) dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Menindaklanjuti laporan masyarakat, jajaran kepolisian menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun IV, Desa Sungai Buaya, Kecamatan Silindak, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.
Operasi yang dipimpin personel Polsek Kotarih bersama unsur Pemerintah Desa Sungai Buaya itu menyasar sebuah gubuk liar yang selama ini diduga kerap dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial ACD yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah kaca pirek yang masih terdapat lekatan sisa sabu serta satu plastik klip transparan berukuran kecil berisi sisa sabu.
Sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus mencegah lokasi tersebut kembali digunakan untuk aktivitas ilegal, petugas bersama perangkat desa merobohkan dan membakar gubuk liar yang diduga menjadi sarang narkoba tersebut.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai untuk menjalani pemeriksaan, penyelidikan, dan pengembangan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Sabtu (1/8/2026), membenarkan pelaksanaan Gerebek Sarang Narkoba tersebut.
Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas di gubuk liar tersebut.
"Terduga pelaku bersama barang bukti telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Sergai untuk dilakukan pemeriksaan, pendalaman, serta pengembangan lebih lanjut," ujar AKP Bringin Jaya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berani melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi narkoba. Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkotika," katanya.
Saat ini, Satres Narkoba Polres Sergai masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan aktivitas di lokasi tersebut. Sementara itu, pasal yang akan disangkakan kepada terduga pelaku masih menunggu hasil penyidikan dan pengembangan perkara lebih lanjut.
(Supriadi Azhar)
