Korban Penganiayaan Oleh Pihak Pengamanan Perkebunan PT Lonsum Rampah Estate Sei Bamban Telah Mengajukan Pengaduan Resmi Ke Polres Serdang Bedagai



 

 Serdang Bedagai – kriminal24jam-: Korban penganiayaan abdul Rasid (45)yang diduga dilakukan oleh petugas pengamanan (security) di lingkungan perkebunan PT Lonsum Rampah Estate, yang beralamat di wilayah Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, telah secara resmi melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai. Pengaduan ini diserahkan langsung oleh korban didampingi keluarga serta saksi-saksi yang mengetahui kejadian, guna menuntut keadilan dan meminta pihak berwenang menelusuri kasus ini secara transparan

Senin 27/07/2026

 

Berdasarkan keterangan yang diterima, penganiayaan tersebut diduga terjadi saat korban berada di area sekitar perkebunan.  Lalu si korban di bawa ke kantor perkebunan.sampai dikantor si korban langsung di interogasi oleh pihak keamanan perkebunan PT Lonsum dengan cara mematikan lampu dan korban di pukuli dengan memakai alat. ( kayu, bambu dan alat lainnya) Perlakuan kasar yang dialami membuat korban menderita luka fisik dan trauma yang cukup serius, sehingga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit  melati desa pon kecamatan sei bamban. Hingga saat ini, belum ada langkah baik maupun upaya komunikasi dari pihak manajemen PT Lonsum Rampah Estate maupun perwakilan petugas pengamanan yang diduga terlibat untuk menemui, meminta maaf, maupun memberikan dukungan bagi pemulihan korban.

 

Melalui pengaduan yang disampaikan ke Polres Serdang Bedagai, korban dan keluarga meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh, mengumpulkan bukti-bukti, memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat, serta memproses perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu. Mereka juga berharap agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan, dan pelaku yang terbukti bersalah dapat dipertanggungjawabkan atas perbuatannya.

 

Pihak keluarga juga berharap kasus ini menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak pengelola perkebunan di wilayah Serdang Bedagai, agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Mereka menekankan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan keselamatan dan kehormatan diri, serta tidak boleh disakiti semena-mena oleh siapa pun.

 

Sampai berita ini diturunkan, pihak Polres Serdang Bedagai telah menerima laporan tersebut dan berjanji akan segera menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum yang berlaku, serta akan menginformasikan perkembangan selanjutnya kepada masyarakat.


Yudi k nainggolan

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama