Sangka Pembeli Datang Bawa Uang, Pria di Perbaungan Malah Disambut Borgol Polisi

 

SERDANG BEDAGAI, Kriminal24jam — Niat meraup untung dari bisnis haram narkotika, BP alias B (40) justru harus berurusan dengan aparat Sat Res Narkoba Polres Serdang Bedagai setelah diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Perbaungan.

Pria warga Dusun II Pondok Tengah, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai itu diamankan petugas pada Senin, 4 Mei 2026 sekitar pukul 15.50 WIB di Dusun I Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin Kanit II Sat Res Narkoba Polres Sergai, Iptu Anggiat Sidabutar bersama Team Opsnal Sat Resnarkoba, di bawah komando Kasat Res Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David, SH, MH.

Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, SH, MH menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah Kota Galuh.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku beserta lokasi yang diduga sering dijadikan tempat transaksi sabu.

Dalam operasi itu, polisi menggunakan teknik undercover buy atau menyamar sebagai pembeli. Namun nahas bagi BP, orang yang dikiranya calon pembeli ternyata petugas yang sudah mengincarnya sejak awal.

Saat transaksi hendak berlangsung, petugas langsung bergerak cepat mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Dari tangan BP, polisi menemukan sembilan bungkus plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,12 gram, satu unit handphone android, alat hisap sabu (bong), pipet runcing yang diduga digunakan sebagai sekop, satu jarum suntik, dan uang tunai sebesar Rp155 ribu.

Di hadapan petugas, BP mengakui barang haram tersebut miliknya. Ia juga mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial A, warga Percut Sei Tuan.

Kepada polisi, pelaku mengaku membeli dua gram sabu dengan harga Rp600 ribu. Kini, keuntungan yang diharapkan dari bisnis haram itu berubah menjadi proses hukum yang harus dihadapinya.

“Personel masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan dan asal barang haram tersebut,” ujar AKP Bringin Jaya.

Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Sergai untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Sergai juga mengimbau masyarakat agar terus aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Serdang Bedagai.

(SUPRIADI AZHAR)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama