Serdang Bedagai-kriminal24jam: Dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba tahun 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdang Bedagai kembali menunjukkan kinerja dan komitmen tinggi dalam memberantas peredaran barang haram di wilayah hukumnya. Pasukan kepolisian yang dipimpin langsung oleh pimpinan Satres Narkoba AKP ERIKSON DAVID SH MH dan di dampingi oleh kanit unit 1 ipda budi dan kanit unit 2 iptu anggi sidabutar Sh tersebut telah berhasil mengungkap total 14 kasus tindak pidana narkoba yang terjadi di berbagai kecamatan dan wilayah operasi.
Bukan hanya sekadar mengungkap kasus, tim penyidik juga berhasil melakukan penangkapan terhadap 23 orang( .22 orang laki laki dan 1 orang perempuan.)tersangka yang terlibat dalam jaringan maupun transaksi narkoba jenis golongan tersebut. Para tersangka yang diamankan terdiri dari berbagai kalangan, mulai dari pengedar hingga pengguna, dan kini telah menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Selain penangkapan pelaku, petugas juga menyita barang bukti yang sangat signifikan, yaitu narkoba jenis sabu dengan berat total mencapai 36,21 gram. Barang bukti tersebut ditemukan dalam berbagai tahapan pengembangan kasus, baik saat dilakukan penangkapan tangan tangan maupun saat penggeledahan di tempat persembunyian atau tempat tinggal para tersangka.
Kepala Kepolisian Resor Serdang Bedagai AKBP jhon Sitepu SIK MH melalui keterangan resminya menyatakan bahwa hasil ini merupakan bukti nyata keberhasilan kerja sama tim dan ketegasan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Operasi Antik Toba sendiri digelar sebagai langkah strategis untuk menekan angka kejahatan narkoba, memutus mata rantai peredaran, serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan zat adiktif.
Polres Serdang Bedagai menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap peredaran narkoba akan terus dilakukan tanpa henti. Masyarakat pun diimbau untuk berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan atau jaringan peredaran narkoba di lingkungan sekitar tempat tinggal masing-masing, demi menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan bebas dari narkoba.
Yudi k nainggolan
