SERDANG BEDAGAI , Kriminal24jam:Kecelakaan lalu lintas tunggal merenggut dua nyawa di Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu, 6 Mei 2026 sekitar pukul 09.30 WIB. Satu unit mobil minibus Toyota Avanza dengan nomor polisi BK 1269 ZI terjun ke sungai di kawasan jembatan Dusun XI, Desa Sungai Parit, Kecamatan Sei Rampah.
Korban meninggal dunia adalah pengemudi, Desi Ariyanti, 30 tahun, ibu rumah tangga warga Dusun V Desa Sei Rejo, serta penumpangnya, Mhd Wahyudi Ray, 28 tahun, wiraswasta asal Desa Pekan Dolok Masihul.
Kepala Seksi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya, menjelaskan kecelakaan bermula saat kendaraan melaju dari arah Dolok Masihul menuju Firdaus. Kondisi cuaca cerah, arus lalu lintas sepi, dan jalan beraspal dalam keadaan baik.
Namun, setibanya di lokasi kejadian, pengemudi diduga kurang berhati-hati dan kehilangan konsentrasi saat mencoba mendahului kendaraan lain yang identitasnya tidak diketahui. Manuver itu berujung fatal. Mobil tersenggol di sisi jembatan, lalu terperosok dan jatuh ke sungai.
“Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka dan meninggal dunia di tempat setelah kendaraan terendam air,” kata Bringin.
Polisi juga menyebutkan, saat pemeriksaan di lokasi, tidak ditemukan surat izin mengemudi (SIM) maupun surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang sah dari pengemudi.
Jenazah kedua korban telah dibawa ke RSUD Sultan Sulaiman untuk keperluan visum. Sementara itu, kerugian materi akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp10 juta.
Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi pengendara agar tidak mengambil risiko saat mendahului kendaraan, terlebih di area sempit seperti jembatan.
(SUPRIADI AZHAR)

