Kepolisian Derah Serdang Bedagai Bergerak Cepat Kawal Aksi Demonstrasi Kelompok 80 di Depan Kejaksaan Negeri Sergai Terkait Sengketa Lahan Di Desa Bagan Kuala. Tanjung Beringin



 

SERDANG BEDAGAI, – kriminal24jam: Kepolisian Daerah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) bergerak cepat menurunkan sejumlah personel untuk mengamankan dan mengawal aksi unjuk rasa yang digelar oleh Kelompok 80 di halaman depan Kantor Kejaksaan Negeri Sergai, rabu 13/5/2026 yang berlokasi di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Rabu pagi ini. Aksi demonstrasi ini dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan tuntutan terkait sengketa lahan tanah yang berlokasi di Kecamatan Tanjung Beringin, tepatnya di wilayah Desa Bagan Kuala, Kabupaten Sergai.

 

Massa demonstran yang berjumlah sekitar 80 orang ini datang secara berkelompok, membawa spanduk berisi tulisan tuntutan serta membawa bukti-bukti dokumen yang berkaitan dengan sengketa tanah yang telah berlangsung cukup lama. Sesampainya di lokasi kejaksaan, massa melakukan orasi damai dengan suara lantang, menyampaikan keluhan bahwa hak atas tanah seluas ratusan hektare yang mereka kelola dan miliki sejak lama di Desa Bagan Kuala, Kecamatan Tanjung Beringin, saat ini sedang disengketakan dan diduga dikuasai oleh pihak lain secara tidak sah, serta adanya dugaan pelanggaran prosedur hukum dan administrasi dalam pengalihan maupun penguasaan lahan tersebut.

 

Menyikapi adanya aksi tersebut, pihak kepolisian langsung menempatkan personel pengamanan di titik-titik strategis, baik di pintu masuk maupun di sekeliling lokasi demonstrasi, guna memastikan keamanan, ketertiban umum, serta kelancaran kegiatan di lingkungan kantor kejaksaan. Komandan Pasukan Pengamanan menyatakan bahwa petugas hadir untuk memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat, sekaligus mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, bentrokan, maupun kerusakan fasilitas umum. “Kami mengimbau seluruh massa untuk tetap tenang, tertib, dan menyampaikan tuntutan dengan cara damai sesuai aturan hukum yang berlaku. Kami hadir bukan untuk menghalangi hak menyampaikan pendapat, melainkan menjaga keamanan semua pihak,” ujar  kabag ops Kompol D. Sinaga dan di dampingi oleh kapolsek sei rampah AKP AHMAD ALBAR SH. MH. 

 

Dalam orasinya, koordinator aksi menegaskan bahwa sengketa lahan di Desa Bagan Kuala ini bukanlah masalah baru, melainkan sudah berjalan bertahun-tahun namun belum ditemukan penyelesaian yang adil dan berpihak pada masyarakat setempat. Mereka menuntut agar Kejaksaan Negeri Sergai segera melakukan penyelidikan mendalam, meneliti ulang dokumen kepemilikan, memastikan tidak ada pelanggaran hukum dalam peralihan hak tanah tersebut, serta mengembalikan hak masyarakat atas lahan yang menjadi sumber penghidupan mereka. “Tanah ini adalah warisan dan tempat kami mencari nafkah, kami minta keadilan, kami minta hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas koordinator demonstran di hadapan petugas dan pihak kejaksaan yang kemudian menerima perwakilan massa untuk dialog tertutup.

 

Pihak Kejaksaan Negeri Sergai melalui perwakilan bagian Intelijen menerima kedatangan perwakilan Kelompok 80, mendengarkan seluruh tuntutan dan keluhan yang disampaikan, serta berjanji akan menindaklanjuti laporan dan bukti yang diserahkan. “Kami mencatat semua poin yang disampaikan, akan kami pelajari, koordinasikan dengan instansi terkait, dan melakukan langkah hukum yang diperlukan sesuai kewenangan kejaksaan. Kami minta masyarakat bersabar dan percaya pada proses hukum yang berjalan,” ujar perwakilan kejaksaan.

 

Sepanjang kegiatan berlangsung, suasana tetap kondusif dan damai berkat pengawalan ketat namun humanis dari pihak kepolisian. Massa demonstran membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 10.30 WIB setelah merasa aspirasi mereka telah diterima dan dipahami oleh pihak kejaksaan maupun kepolisian.

 

Pihak Kepolisian Daerah Serdang Bedagai mengingatkan kembali kepada seluruh elemen masyarakat bahwa setiap penyampaian aspirasi wajib dilakukan dengan tertib, damai, dan tidak melanggar hukum. Polisi akan selalu hadir dan bertindak tegas apabila ada pihak yang berusaha memanfaatkan situasi untuk melakukan tindakan anarkis atau mengganggu ketertiban umum. Kasus sengketa lahan di Desa Bagan Kuala ini kini menjadi perhatian serius, dan masyarakat berharap penyelesaian yang adil dan transparan dapat segera terwujud demi kepastian hukum dan kesejahteraan warga setempat.


(Yudi k. Nainggolan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama