SERDANG BEDAGAI, Kriminal24jam: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdang Bedagai mendatangi Rumah Singgah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dikelola Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan di Desa Pematang Guntung, Kecamatan Teluk Mengkudu, Jumat, 24 April 2026. Kegiatan ini diisi dengan penyaluran bantuan sosial dan interaksi langsung bersama para penghuni.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 14.30 WIB itu dipimpin Kasat Reskrim AKP Binrod Situngkir bersama jajaran personel. Rombongan disambut pengurus yayasan, Teti Panjaitan, serta para penghuni rumah singgah.
Dalam sambutannya, Binrod Situngkir mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari program sosial kepolisian sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti ODGJ. “Kehadiran kami bukan hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam aspek kemanusiaan,” ujarnya.
Ia berharap bantuan berupa sembako dan kebutuhan harian dapat membantu operasional yayasan sekaligus memberi semangat bagi para penghuni.
Sementara itu, Teti Panjaitan menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan pihak kepolisian. Menurut dia, dukungan lintas pihak sangat dibutuhkan dalam upaya merawat dan membina ODGJ agar dapat kembali menjalani kehidupan yang lebih baik.
“Kegiatan ini sangat berarti, baik secara moril maupun materil bagi para penghuni. Kami berharap kepedulian seperti ini terus berlanjut,” kata Teti.
Selain penyerahan bantuan, personel Satreskrim juga berinteraksi langsung dengan penghuni rumah singgah. Suasana berlangsung hangat dan penuh keakraban.
Melalui kegiatan ini, Polres Serdang Bedagai menilai hubungan dengan masyarakat semakin erat, sekaligus memperkuat citra kepolisian sebagai institusi yang humanis dan peduli sosial.
(SUPRIADI AZHAR)
