Kontroversi di Dinas Perizinan Serdang bedagai: Bendara Negara Terlihat Robek dan Pudar, Warga Meminta Perhatian



  

 

 

SERDANG BEDAGAI – kriminal24jam: Sebuah pemandangan yang memprihatinkan dan menuai sorotan publik terjadi di lingkungan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) atau yang lebih dikenal sebagai Dinas Perizinan Kabupaten Serdang Bedagai. Pasalnya, bendera Merah Putih yang dikibarkan di tiang depan gedung dinas tersebut terlihat sudah tidak layak pakai

 kondisinya sudah robek, warnanya pudar, dan terlihat kusam.14/04/2026

 

Kondisi bendera yang seharusnya menjadi simbol kedaulatan dan kebanggaan negara ini justru terlihat sangat memilukan. Berdasarkan pantauan di lokasi, kain bendera tampak sudah mengalami perubahan warna yang signifikan, di mana warna merah terlihat semakin pucat dan warna putih terlihat kekuningan atau kusam. Selain itu, pada beberapa bagian kain juga terlihat adanya sobekan, baik di bagian ujung maupun pinggiran, yang kemungkinan besar disebabkan oleh faktor cuaca dan angin yang kencang namun tidak segera diganti.

 

Hal ini tentu menjadi sorotan tajam bagi masyarakat dan para pengunjung yang datang ke kantor dinas tersebut. Banyak yang berpendapat bahwa sebagai instansi pemerintah yang melayani masyarakat, seharusnya Dinas Perizinan bisa menjadi contoh atau role model dalam menjaga simbol-simbol negara, termasuk dalam pemeliharaan bendera kebangsaan.

 

Tanda Kurangnya Perhatian dan Kedisiplinan

 

Bendera Merah Putih yang tidak terawat dengan baik dinilai sebagai cerminan dari kurangnya rasa hormat terhadap simbol negara serta kurangnya kedisiplinan dan perhatian dari pihak pengelola kantor. Padahal, pengibaran bendera negara telah diatur dalam undang-undang dan peraturan pemerintah yang jelas, yang mewajibkan bendera yang digunakan harus dalam kondisi baik, utuh, bersih, dan warnanya tidak pudar.

 

Ketika bendera yang dikibarkan sudah robek dan pudar, hal ini memberikan kesan bahwa instansi tersebut kurang teliti dalam mengurus hal-hal yang bersifat fundamental dan simbolik. Padahal, kantor pelayanan publik adalah wajah dari pemerintahan daerah. Jika hal kecil seperti perawatan bendera saja tidak diperhatikan, maka wajar jika masyarakat mempertanyakan kinerja pelayanan dan manajemen internal di dalamnya.

 

Masyarakat berharap kondisi seperti ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Penggantian bendera bukanlah hal yang sulit atau memakan biaya yang besar, namun memiliki makna yang sangat dalam terkait rasa cinta tanah air dan profesionalisme sebuah lembaga.

 

Tuntutan Perbaikan Segera

 

Berbagai komentar dan kritik mulai bermunculan di media sosial maupun dari kalangan masyarakat umum. Mereka menuntut agar pihak pimpinan Dinas Perizinan Serdang Bedagai segera bertindak cepat untuk menurunkan bendera yang sudah tidak layak tersebut dan menggantinya dengan yang baru.

 

Tindakan cepat ini diperlukan bukan hanya untuk memperbaiki tampilan fisik, tetapi juga untuk menunjukkan komitmen instansi dalam menghormati simbol negara dan memberikan pelayanan yang terbaik dengan penuh tanggung jawab. Diharapkan kedepannya, pihak administrasi kantor dapat membuat jadwal rutin untuk mengecek kondisi bendera, sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang.


Dan disini kami dari awak media sudah konfirmasi kepada bagian humas untuk menyikapinya dan beliau mengatakan akan memberitahukan kepada pimpinan mereka ( kadis) 

Tetapi sampai berita ini kami terbitkan belum ada klarifikasi dari pihak dinas perijinan tersebut


Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh instansi pemerintah, baik di tingkat kabupaten maupun kota, untuk selalu menjaga dan menghormati lambang-lambang negara sebagai wujud nyata dari pengamalan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam kehidupan sehari-hari.

 

 (Yudi k. Nainggolan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama