SERDANG BEDAGAI |Kriminal24jam:
Aksi peredaran narkotika di Dusun II, Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (03/03/2026) sore, berakhir tak sesuai rencana pelaku. Bukannya cuan yang didapat, justru borgol yang mengikat tangan.
Sekira pukul 16.30 WIB, personel Sat Res Narkoba Polres Serdang Bedagai menerima informasi dari masyarakat soal maraknya peredaran sabu di wilayah tersebut. Informasi ini langsung ditindaklanjuti dengan strategi yang tak asing lagi: undercover buy alias penyamaran sebagai pembeli.
Lokasinya pun tak biasa. Transaksi diduga dilakukan dari sebuah warung dalam kondisi tutup. Mungkin konsepnya “jualan diam-diam, pelanggan khusus.” Namun sayangnya, yang datang bukan pelanggan setia—melainkan petugas yang sudah hafal skenario.
Saat personel yang menyamar tiba, ia diajak ke belakang rumah untuk bertransaksi. Di sana, pembelian dilakukan kepada seorang pria yang dikenal dengan panggilan “Lajang”. Ketika kode minta tambahan diberikan, “Lajang” menyuruh rekannya berinisial R untuk menyerahkan barang lewat tangan kiri. Entah karena gugup atau terlalu percaya diri, momen itu justru jadi detik-detik penentuan.
Tak lama, tim yang sudah siaga langsung bergerak cepat. Dua tersangka yakni R H alias R (26), nelayan, dan R D alias D (36), wiraswasta, tak bisa berkutik. Sementara satu orang lainnya berhasil melarikan diri dan kini dalam pengejaran.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan tiga plastik klip kecil berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,21 gram.
Ironisnya, dalam perkara ini korban yang dicatat adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena setiap butir sabu yang beredar bukan hanya merusak pemakai, tapi juga menggerogoti masa depan generasi.
Kini kedua tersangka diamankan di Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pesannya jelas: jualan apa pun boleh saja, asal halal. Karena kalau nekat main sabu, siap-siap bukan untung yang didapat, tapi headline berita dan proses hukum yang menanti.
(Supriadi Azhar)
