Serdang Bedagai | Kriminal24Jam: Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Aliansi Jurnalis Hukum (AJH) Kabupaten Serdang Bedagai resmi dilantik untuk masa bakti 2025–2030. Pelantikan tersebut digelar di Pantai Merdeka, Desa Bagan Kuala, Kecamatan Tanjung Beringin, Sabtu (13/12/2025).
Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan Surat Keputusan (SK) kepengurusan oleh Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AJH. Acara berlangsung tertib dan kondusif.
Ketua Umum DPP AJH, Dofu Zogaman Gaho.SH, menegaskan pentingnya peran jurnalis hukum dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah melalui pemberitaan yang akurat dan berimbang. Menurutnya, kritik yang disampaikan media merupakan bagian dari kontrol sosial dalam sistem demokrasi.
Ketua DPD AJH Serdang Bedagai terpilih, Azwen Fadly, SH, menyampaikan bahwa kepengurusan periode ini berjumlah 34 orang, dengan 24 di antaranya merupakan wartawan aktif. Ia menegaskan komitmen organisasi untuk tetap menyampaikan informasi secara profesional.
“Saya mungkin tidak pandai berpidato panjang, tetapi kami masih mampu menyampaikan gagasan dan kritik melalui tulisan dan rilis berita,” ujarnya.
Pelantikan tersebut turut dihadiri perwakilan Polres Serdang Bedagai yang diwakili Kasi Humas IPTU L. Manulang. Dalam sambutannya, ia menyatakan kesiapan Polres Serdang Bedagai untuk bersinergi dengan AJH dalam mendukung pemberitaan yang berimbang dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Bupati Serdang Bedagai yang diwakili Akmal Koto selaku Staf Ahli Bupati, mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap maraknya berita hoaks di era digital. Ia menekankan bahwa media memiliki peran strategis dalam memastikan informasi yang diterima publik bersifat faktual dan terverifikasi.
Usai rangkaian sambutan, AJH Serdang Bedagai bersama PT Socfindo Mata Pao menggelar kegiatan sosial berupa pembagian bingkisan kepada ibu lansia dan masyarakat kurang mampu. Kegiatan tersebut menjadi penutup acara yang kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama.
(Azwar)
