Tragedi Pagi di Tol Sergai, Dua Pekerja Pemotong Rumput Meregang Nyawa

 


SERDANG BEDAGAI,kriminal24jam – Tragedi kecelakaan maut terjadi di Jalan Tol Medan-Tebing Tinggi, tepatnya di KM 52+800 Jalur A, Desa Adolina, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 10.18 WIB.

Dua pekerja pemotong rumput jalan tol tewas setelah ditabrak dump truk Hino bernomor polisi B 9129 UM yang melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi.

Korban meninggal dunia masing-masing Sofian (51), warga Dusun I Desa Lengau Seprang, Kecamatan Tanjung Morawa, dan Eka Maulana (32), warga Dusun III Desa Petangguhan, Kecamatan Galang. Sementara seorang pekerja lainnya, Juhri (52), mengalami luka ringan.

Informasi yang dihimpun, sebelum kecelakaan terjadi, tiga pekerja pemotong rumput sedang melakukan aktivitas pemeliharaan di ruas tol tersebut. Mereka menghentikan kendaraan operasional berupa Suzuki Pick Up BB 8991 FP, memasang lima traffic cone sebagai penanda, serta mengeluarkan mesin babat rumput.

Saat Sofian dan Eka Maulana duduk berdekatan di garis putih perbatasan jalur lambat, sedangkan Juhri berada di sekitar lokasi, dump truk yang dikemudikan Dimas Rezha Prihandana (31) melaju menuju arah Tebing Tinggi.

Tragisnya, dump truk tersebut menabrak tiga traffic cone yang terpasang di lokasi pekerjaan. Kendaraan kemudian menggilas mesin babat rumput sebelum menghantam para pekerja.

Sofian dan Eka Maulana terseret hingga berada di bawah kolong truk. Keduanya mengalami luka fatal dan meninggal dunia.

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan peristiwa tersebut.

“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol KM 52/800 Jalur A wilayah Perbaungan antara satu unit dump truk dengan pejalan kaki yang merupakan petugas pemotong rumput,” kata Bringin Jaya saat dikonfirmasi.

Menurutnya, personel Satlantas Polres Sergai langsung melakukan penanganan di lokasi kejadian.

“Petugas dari Satlantas Polres Sergai sudah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mengevakuasi para korban ke RS Melati Perbaungan,” ujarnya.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan satu unit dump truk Hino B 9129 UM beserta SIM dan STNK. Selain itu, satu unit Suzuki Pick Up BB 8991 FP, mesin babat pemotong rumput serta traffic cone turut diamankan sebagai barang bukti.

Kerusakan materiil terhadap perlengkapan pekerjaan diperkirakan mencapai Rp100 ribu.

Peristiwa ini menyisakan duka bagi keluarga korban. Dua pekerja yang semula menjalankan aktivitas pemeliharaan rutin di jalan tol harus kehilangan nyawa setelah kendaraan berat menerobos area pekerjaan.

Polisi masih menangani kasus tersebut untuk memastikan rangkaian kejadian serta penyebab kecelakaan yang menewaskan dua pekerja pemotong rumput itu.

(Supriadi azhar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama